Pentingnya Ala Pelindung Diri Di Pekerjaan

Pengertian dan UU K3
Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan kerja (K3) saat ini menjadi isu yang penting di perusahaan kelapa sawit di Indonesia. Aspek K3 telah tertera tertera dalam undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3). Masalah ini juga telah diatur dalam prinsip dan kriteria ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability Carbon Certifite). Meski demikian belum banyak perusahaan perkebunan sawit kurang serius dalam menjalankan prinsip K3 ini.
Keselamatan kerja belum menjadi budaya utuh dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit. Kondisi inilah yang menyebabkan kecelakaan dan insiden kerja masih saja terjadi. Upaya menciptakan zero injury dan zero accident sudah diterapkan perusahaan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan perusahaan diantaranya dengan menggunakan alat atau perlengkapan kerja atau alat pelindung diri (APD).

APD di Perkebunan Kelapa Sawit

Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian dari K3. Di perkebunan kelapa sawit pekerja di wajibkan menggunakan APD sesuai dengan jenis pekerjaan yang di lakukan karena alat pelindung diri yang di gunakan di sesuaikan dengan potensi resiko yang di alami oleh pekerja tersebut.
Jenis dan fungsi alat pelindung diri :
Alat Pelindung Diri
  1. Helm (helmet), berfungsi untuk melindungi kepala dari segala jenis benturan sehingga cedera otak dapat di minimalkan.
  2. Kaca Mata , berfungsi untuk melindungi mata dari serpihan benda-benda kecil seperti abu, bunga kelapa sawit, bahan kimia dan sepihan potongan benda lain.
  3. Ear Plug, berfungsi untuk mengurangi tingkat kebisingan pendengaran.
  4. Masker, berfungsi untuk menghindari terhirupnya bahan kimia yang beracun.
  5. Clemet (apron), berfungsi agar tubuh tim semprot tidak terpapar bahan kimia karena terbuat dari bahan yang tahan air.
  6. Sarung tangan kain (gloves), berfungsi untuk menyerap keringat dan menghindari kerusakan tangan (kapalan) karena bekerja dengan benda keras.
  7. Sarung tangan karet (gloves), tangan karet berfungsi untuk menghindari tangan terpapar bahan kimia.
  8. Sepatu AV/safety, berfungsi untuk melindungi bagian kaki terkena duri, terjepit, dan benda tumpul lainnya.
PabrikSprayer.com sangat mendukung program K3 demi kemanusiaan dan kesehatan, keselamatan pekerja pada saat penyemprotan pestisida dengan menjual Alat Pelindung Diri (APD). Beli APD di www.satriasafety.com sekarang.https://www.satriasafety.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jual Alat Safety di Lampung

Toko Safety Terlengkap